“… dan barangsiapa yg melanggar hukum-hukum Allah, maka sesungguhnya dia telah berbuat dzalim terhadap dirinya sendiri …” QS 65:1
Silahkan baca dengan seksama (kalau perlu tandai atau catat dg maksud untuk diperbaiki), mungkin masih ada atau bahkan banyak hal yg tidak kita sadari (karena kurangnya ilmu) kita melakukan hal-hal yg sebenarnya dilarang Allah SWT.
(Muharramat; Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid)
Silahkan baca dengan seksama (kalau perlu tandai atau catat dg maksud untuk diperbaiki), mungkin masih ada atau bahkan banyak hal yg tidak kita sadari (karena kurangnya ilmu) kita melakukan hal-hal yg sebenarnya dilarang Allah SWT.
- Syirik (Menyekutukan Allah dg Makhluk-Nya)
- Menyembah Kuburan
- Berkorban kepada Sesuatu Selain Allah
- Menghalalkan Apa yg Diharamkan Allah dan Mengharamkan Apa yg Dihalalkan oleh Allah
- Sihir dan Ramalan
- Astrologi, atau Percaya bahwa Bintang dan Planet Memiliki Pengaruh pada Kehidupan dan Kejadian Manusia
- Percaya bahwa Benda-benda Tertentu Dapat Membawa Keberuntungan, Padahal Hanya Allah SWT yg Mengetahui Masa yg Akan Datang
- Riya’ dalam Beribadah
- Percaya pada Perlambang
- Bersumpah Demi Sesuatu Selain Demi Allah
- Duduk dg Orang-orang Munafik dan Orang yg Gemar Melakukan Dosa dalam Berteman atau Menjadikan Mereka Teman
- Tidak Khusyu’ dalam Shalat
- Gelisah dan Membuat Gerakan-gerakan yg Tidak Perlu dalam Shalat
- Sengaja Mendahului Geraka-gerakan Imam Ketika Shalat Berjamaah
- Datang ke Masjid Setelah Makan Bawang atau Sesuatu yg Berbau Tidak Sedap
- Zinah dan Perzinahan
- Homoseksual
- Menolak Hubungan Suami Istri Tanpa Alasan yg Syar'i
- Meminta Cerai Tanpa Alasan yg Syar’i
- Zihar
- Menggauli Istri pada Saat Haid
- Menggauli Istri Lewat Dubur
- Tidak Memperlakukan Istri-istri dg Adil
- Berduaan dg Perempuan yg Bukan Mahram (khalwat)
- Berjabat Tangan dg Perempuan yg Bukan Mahram
- Perempuan Memakai Parfum Ketika Keluar Rumah atau Melewati Laki-laki yg bukan Mahram
- Perempuan Bepergian Tanpa Mahram (Tanpa Izin)
- Dengan Sengaja Memandang Perempuan yg Bukan Mahram
- Melihat Seorang Penyanyi Wanita Berpenampilan Amoral dan Mendiamkannya
- Membuat Klaim Palsu tentang Garis Keturunan Anaknya, atau Memungkiri Salah Satu Anaknya
- Memakan Riba (Bunga)
- Menyembunyikan Produk Jelek pada Saat Berjualan (Seolah-olah Produknya bagus Semua)
- Menaikan Harga dg Tujuan Menipu
- Berdagang Setelah Adzan Kedua pada hari Jum’at
- Judi dan Perjudian
- Pencurian
- Memberi atau Menerima Suap
- Merampas Tanah dg Paksa
- Memberi dg Mengharap Imbalan
- Mempekerjakan Seseorang Kemudian Upahnya Tidak Dibayar
- Tidak Sama dalam Memberi Hadiah kepada Anak
- Meminta Uang kepada Orang Lain Padahal Dia Tidak Membutuhkannya
- Mencari Pinjaman dg Tujuan Tidak Mengembalikannya
- Memakan Harta Haram
- Meminum Khamr (Minuman Keras) Walaupun Hanya Setetes
- Memakai Peralatan Makan dari Emas dan Perak, atau Makan dan Minum darinya
- Memberikan Kesaksian Palsu
- Mendengarkan Musik dan Alat-alat Musik yg Menghanyutkan
- Gosip dan Fitnah
- Mengejek atau Menghujat
- Memasuki Rumah Orang Tanpa Izin
- Larangan Berbisik bagi Dua Orang dg Tidak Menyertakan Orang yg Ketiga
- Isbal (Memakai Kain yg Melebihi Mata Kaki dg Tujuan Sombong)
- Laki-laki Memakai Emas dalam Bentuk dan Ukuran Apapun
- Perempuan Memakai Pakaian Pendek, Ketat dan Transparan
- Laki-laki dan Perempuan yg Memakai Rambut Palsu dan Cemara, yg Terbuat dari Bahan Alami atau Buatan
- Laki-laki yg Menyerupai Perempuan dan Perempuan yg Menyerupai Laki-laki dalam Berpakaian, Berbicara dan Berpenampilan
- Menyemir Rambut dg Warna Hitam
- Memiliki Gambar-gambar Animasi pd Kain, Dinding atau Kertas dll.
- Berbohong tentang Mimpi
- Duduk atau Berjalan di Atas Kuburan
- Tidak Bersuci padahal Tersedia Air
- Mendengan Pembicaraan Orang yg Tidak Ingin Didengar (Nguping)
- Menjadi Tetangga yg Buruk
- Menuliskan Keinginan dg Tujuan Merugikan Salah Satu Pewaris
- Bermain Dadu
- Mengutuk Mukmin atau Seseorang yg Tidak Pantas Dikutuk
- Meratap (pada Saat Kematian)
- Memukul atau Mengotori Muka
- Mendiamkan Sesama Muslim Lebih dari Tiga Hari Tanpa Alasan yg Syar’i.
(Muharramat; Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar